REPUBLIKA.CO.ID, Tanggal 23 Juli yang jatuh pada hari ini kerap diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Pada momentum HAN kali ini, penulis mengangkat tema tentang kewajiban terhadap anak. Hal ini sebagai pengingat bagi kita selaku orang tua, dari sekian banyak kewajiban mana yang belum kita tunaikan secara maksimal. Kemudian, kita berkomitmen untuk menunaikanya, salah satunya adalah komitmen dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Free Domain with Hosting – Secure Hosting, Low Prices – Fast & Secure Web Hosting
hostinger.com·Bersponsor
Anak sebagai karunia dari Allah yang tiada terhingga bagi keluarga. Keberadaan anak senantiasa dinantikan, karena akan menjadi penerus sejarah dan eksistensi umat manusia, dan menjadi salah satu penguat ikatan rumah tangga.
Islam sebagai agama yang sempurna memberikan perhatian yang sangat mendetail berkaitan menyambut kehadiran sang buah hati (anak). Semua itu mendapatkan perhatian dan tuntunan yang jelas. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga, merawat, dan mendidik anak sejak dari awal. Karena itu ada beberapa hak anak yang menjadi kewajiban bagi orang tua untuk memenuhinya.
Pertama, memberi nama yang baik. Di antara hak seorang anak ketika ia lahir adalah diberikannya nama yang baik. Nama merupakan doa dan harapan. Karena itu, memberi nama tidak boleh sembarangan, namun harus mengandung makna yang baik.
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Di antara hak anak atas ayah adalah memberinya nama yang bagus dan mendidiknya dengan adab yang baik.” (HR Baihaki).
Akuntansi Praktis untuk UKM – Laporan Keuangan Instan – Coba Gratis Accurate Online
accurate.id·Bersponsor
Sahl bin Sa’d RA menceritakan, didatangkan Al-Mundzir putra Abu Usaid ke hadapan Rasulullah SAW ketika ia dilahirkan. Maka, Rasulullah meletakkannya di atas pangkuannya, sedangkan Abu Usaid duduk. Pada waktu itu Rasulullah sedang sibuk sehingga Abu Usaid memerintahkan agar anaknya dibawa kembali, maka anak itu diangkat dari pangkuan Rasulullah dan mereka pun mengembalikannya pada Abu Usaid.
Ketika Rasulullah SAW selesai dari kesibukannya, beliau bertanya, “Di mana bayi tadi?” Abu Usaid pun menjawab: “Kami membawanya kembali, ya Rasulullah.” Lalu, beliau bertanya, “Siapa namanya?” Jawab Abu Usaid: “Fulan, ya Rasulullah.” Beliau pun bersabda, “Tidak, akan tetapi namanya Al-Mundzir.” Kemudian pada hari itu beliau memberinya nama Al-Mundzir (HR Muslim).
Memberi nama anak bisa dilakukan pada hari kelahirannya, hari ke tiga atau hari ke tujuh. Ciri nama yang baik adalah enak didengar, mudah diucapkan, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama.
photo
Bayi menggunakan sunscreen (ilustrasi). Sunscreen baru boleh diaplikasikan pada bayi mulai usia enam bulan dengan jenis formulasi yang sesuai. – (Dok. Magnific)
Dianjurkan memberikan nama anak laki-laki dengan nama Abdu (penghambaan) yang disambung dengan Asmaul Husna, seperti Abdul Aziz, dan Abdul Malik. Nama yang sangat dianjurkan adalah Abdullah atau Abdurrahman, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
“Sesungguhnya nama kalian yang paling dicintai di sisi Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim).
Baik juga memberikan nama anak dengan nama-nama Nabi dan Rasul, nama orang saleh, nama sahabat, tabiin, dan imam kaum Muslimin. Dilarang menamai anak dengan nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka’bah, Abdusy Syams, Abdul Husain, dan sebagainya.
Dilarang juga memberi nama anak dengan nama-nama yang khusus bagi Allah, seperti Ar-Rahman, dan Al-Khaliq. Dilarang juga memberikan nama anak dengan nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah, seperti Latta, Uzza, dan Hubal.
Kedua, mendoakan dan mensyiarkannya. Termasuk tuntunan dalam menyambut kelahiran sang buah hati (anak) agar tumbuh dan berkembang menjadi anak saleh dan muslih adalah mendoakan dan mensyiarkannya.
Orang tua hendaknya mendoakan untuk kebaikan anak yang baru lahir. Bukan hanya orang tua, orang lain pun hendaknya turut mendoakan ketika mendengar berita kelahiran anak. Inilah pentingnya orang tua untuk mensyiarkan tentang kelahiran anaknya.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari RA, ia berkata: “Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi SAW, maka beliau memberinya nama Ibrahim. Beliau mentahniknya dengan kurma dan mendoakan barakah untuknya. Kemudian beliau menyerahkan bayi itu kepadaku.” (H.r. Bukhari dan Muslim).
Tidak ada teks doa khusus yang isinya permohonan berkah untuk anak. Karena itu, kita dapat berdoa dengan bahasa yang mudah kita pahami. Seperti mengucapkan “Barakallahu fiik” (semoga Allah memberkahi kamu) atau semacamnya.
Salah satu contohnya adalah doa yang dipraktikkan oleh istri Imran, ibunya Maryam. Allah menceritakan kejadian ketika istri Imran melahirkan Maryam.
“Maka tatkala isteri Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk.” (Ali Imran [3]: 36).
Berkaitan dengan kelahiran anak, dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, “Setiap bayi dari anak keturunan Adam akan ditusuk dengan tangan setan ketika dia dilahirkan, sehingga dia berteriak menangis, karena disentuh setan. Selain Maryam dan putranya.” (HR Bukhari). Kemudian, Abu Hurairah membaca surat Ali Imran ayat 36.
Dalam hal ini, kita bisa mencontoh doa istri Imran tersebut, jika bayi perempuan doanya adalah sebagai berikut. “Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.”
Ibnu Abbas menceritakan bahwa Rasulullah SAW membacakan doa perlindungan untuk kedua cucunya Hasan dan Husain. “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang serta dari pandangan mata buruk.” (HR Abu Daud).
Ketiga, mencukur rambut, aqiqah dan khitan. Pada hari ke tujuh kelahiran bayi, disunahkan memotong rambut si bayi. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir. Rasulullah memerintahkan untuk memotong rambut bayi, lalu menimbangnya dan dikeluarkan sedekah kepada fakir miskin seberat rambut dengan harga perak atau emas. Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata:
“Rasulullah SAW mengaqiqahi Hasan dengan seekor kambing.” Lalu beliau bersabda, “Wahai Fatimah, gundullah rambutnya kemudian sedekahkanlah perak seberat rambutnya.” Ali berkata, “Aku kemudian menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya.” (HR Tirmidzi).
photo
Keluarga mendaki gunung (ilustrasi). Membawa anak termasuk saat masih bayi atau balita, dinilai tidak menjadi masalah selama dilakukan dengan persiapan matang dan bertahap. – (Dok. Freepik)
Aqiqah artinya memotong. Dinamakan aqiqah, karena dipotongnya leher hewan. Adapula yang mengatakan, aqiqah asalnya adalah rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah SAW berkata, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, dipotong rambutnya dan diberi nama.” (HR Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Mengenai jumlah kambing aqiqah, dari Ummu Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Khitan adalah memotong kulit yang menutupi kepala/ujung kemaluan bagi laki-laki dan memotong kulit bagian atas kemaluan bagi perempuan. Tujuannya untuk menjaga agar di sana tidak terkumpul kotoran, dan juga agar leluasa untuk kencing, dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama. (Fiqh Sunnah).
Dianjurkan untuk melakukan khitan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Hal ini sebagaimana hadits dari Jabir RA, ia berkata: Bahwa Rasulullah SAW mengaqiqah Hasan dan Husain serta mengkhitan keduanya pada hari ketujuh. (HR Thabrani).
Sedangkan batas maksimal usia khitan adalah sebelum baligh. Sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim: “Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya tanpa dikhitan hingga usia baligh.” (Lihat dalam Tamamul Minnah).
Pendidikan dan pengasuhan anak
Keempat, memberikan pendidikan dan pengasuhan terbaik. Allah telah memerintahkan kepada orang tua untuk menjaga diri dan anaknya dari siksa neraka sebagaimana ditegaskan dalam Alquran.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim [66]: 6).
Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir, Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat di atas adalah, “Ajarilah adab dan agama pada mereka.”
Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud).
Tidak hanya sholat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Jika orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu.
Karenanya, Al-Hasan Al-Bashri pernah mengingatkan pentingnya memiliki anak yang saleh melalui ungkapannya yang masyhur, “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah Azza wa jalla.”
Semoga Allah membimbing kita sebagai orang tua agar dapat menjalankan kewajiban terhadap anak sehingga anak tumbuh besar menjadi insan yang bermanfaat untuk agama, orang tua, bangsa dan negaranya. Amin.
SUMBER: Refleksi Hari Anak Nasional: Kewajiban terhadap anak

