Kalah di final Piala Dunia 2026 dari Spanyol, fans menyemut di rumah Scaloni, ada apa?
FIFA tunjuk Indonesia jadi tuan rumah ASEAN Cup 2026
Kejuaraan Dunia 2026 – 1 juara bertahan mengundurkan diri, susul nasib Adnan/Indah yang ditarik mundur
Hasil undian kejuaraan voli Asia 2026 – Hanya timnas voli putri, pekan ini uji coba hadapi juara bertahan
Sering makan pedas bisa turunkan risiko penyakit jantung dan otak, ini penjelasan peneliti
Penyakit jantung mengintai, ini 5 makanan yang bisa jadi tameng alami
6 vitamin penting untuk kesehatan jantung, kekurangannya bisa picu penyakit mematikan
Mengapa saat demam suka bermimpi aneh? Para ahli ungkap sebabnya
Masifnya Kecerdasan Buatan dan Ancaman Privasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Oleh Santun Gunadi, SH, LLM (CIPM). Penulis adalah konsultan hukum teknologi dan pelindungan data pribadi
Beberapa tahun terakhir, kecerdasan buatan atau artificial intelligence semakin cepat masuk ke kehidupan sehari-hari. Apabila dulu AI terdengar seperti teknologi masa depan, kini ia hadir di ruang kerja, ruang kelas, bahkan ruang keluarga.
No More Print Spooler Restarts
VasionĀ·Bersponsor
Kita memakainya untuk menulis surat elektronik, merangkum rapat, membaca kontrak, membuat gambar, hingga mencari jawaban atas persoalan pribadi. Di tengah tuntutan serba cepat, AI menawarkan sesuatu yang sulit ditolak. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu berjam-jam, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Kemudahan tersebut membuat kita semakin terbiasa memberikan instruksi yang rinci kepada AI. Semakin lengkap konteks yang diberikan, maka semakin relevan pula jawaban yang dihasilkan.
Baca Juga: Khawatir Pasal Karet UU Perlindungan Data Pribadi, LBH Pers Minta Pengecualian untuk Jurnalis
Secara sederhana, AI dibangun dengan mempelajari pola dari data dalam jumlah besar. Sistem mengenali hubungan antara kata, angka, gambar, suara, dan berbagai bentuk informasi lainnya untuk menghasilkan jawaban, prediksi, atau rekomendasi.
Ketika digunakan, AI juga memproses informasi yang diberikan pengguna sebagai konteks. Karena itu, keinginan memperoleh hasil yang lebih baik sering mendorong kita memasukkan semakin banyak informasi.
Real Environments, Real Outcomes.
VasionĀ·Bersponsor
Di titik inilah persoalan privasi mulai muncul. Informasi yang kita anggap sekadar konteks dapat berisi data pribadi. Sebuah dokumen yang hanya ingin diringkas mungkin memuat nama, alamat, nomor identitas, informasi keuangan, atau riwayat seseorang.
Percakapan yang ingin dianalisis juga dapat memuat informasi milik pihak lain. Pengguna biasanya fokus pada hasil akhir dan tidak selalu memperhatikan seluruh informasi yang ikut masuk ke dalam proses. Tanpa disadari, kemudahan AI dapat membuat data pribadi berpindah ke suatu sistem hanya karena kita ingin mendapatkan jawaban yang lebih cepat atau lebih tepat.
Baca Juga: Data Pribadi 1 Juta Warga Bandung Diduga Bocor, Farhan: Saya Khawatir Terjadi di Pusat
Risiko tersebut menjadi semakin rumit di lingkungan kerja. Saat ini dikenal istilah shadow AI, yaitu penggunaan AI oleh pegawai di luar tata kelola yang jelas dari organisasi.
Staf sumber daya manusia dapat memakai AI untuk menganalisis data pekerja. Tim pemasaran menggunakannya untuk melihat pola pelanggan. Divisi hukum mengunggah kontrak agar proses reviu berjalan lebih cepat.
Bagi pegawai, semua itu terlihat sebagai cara bekerja yang efisien. Namun, bagi perusahaan, mungkin telah terjadi pemrosesan data pribadi yang tidak tercatat, tidak dinilai risikonya, bahkan tidak diketahui keberadaannya.
Teknologi Dulu, Kebijakan Kemudian
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kecepatan penggunaan AI sering melampaui kecepatan tata kelola. Teknologi bergerak lebih dahulu, sedangkan kebijakan menyusul kemudian. Pegawai sudah menggunakan AI dalam pekerjaan sehari-hari, sementara perusahaan masih membahas apakah perlu membuat aturan.
Pada ruang yang belum terkelola inilah risiko tumbuh. Data pribadi dapat masuk ke sistem yang belum pernah dinilai, digunakan untuk tujuan yang berbeda, atau diproses oleh pihak yang tidak sepenuhnya dipahami oleh organisasi.
Dalam konteks hukum Indonesia, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur pemrosesan data pribadi secara luas, mulai dari pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, hingga pengungkapan dan transfer.
Baca Juga: AI Bisa Dijadikan Pelatih Pribadi, Apakah Aman?
Artinya, ketika data pribadi dimasukkan ke dalam sistem AI untuk dianalisis atau diringkas, kegiatan itu tetap berada dalam rangkaian pemrosesan data pribadi. UU PDP juga mengharuskan pemrosesan dilakukan terbatas dan spesifik, sah secara hukum, transparan, serta sesuai tujuan pemrosesan. Di sinilah benturan antara karakter AI dan prinsip pelindungan data pribadi mulai terlihat.
AI cenderung memberikan hasil yang lebih relevan ketika memperoleh konteks yang kaya. Sebaliknya, pelindungan data pribadi menuntut pembatasan terhadap data yang diproses. Data seharusnya digunakan secukupnya dan sesuai tujuan.
Kecenderungan untuk terus menambahkan data demi memperoleh hasil yang dianggap lebih baik kerap disebut data gluttony. Persoalannya, data yang berguna secara teknis belum tentu perlu atau sah diproses secara hukum.
Baca Juga: Mengapa Jawaban Chatbot AI Bisa Salah? Kenali Fenomena AI Hallucination
Risiko menjadi lebih besar ketika AI tidak lagi sekadar membantu menulis atau merangkum, tetapi mulai digunakan untuk menilai manusia. AI dapat dipakai untuk menyaring pelamar kerja, memberikan skor risiko, mengelompokkan pelanggan, atau mendeteksi dugaan fraud.
Hasilnya sering tampil sederhana dalam bentuk angka, kategori, atau rekomendasi. Namun, orang yang terdampak belum tentu mengetahui bagaimana kesimpulan tersebut dibentuk. Bahkan organisasi yang menggunakan sistem itu belum tentu mampu menjelaskan mengapa seseorang memperoleh nilai tertentu.
Persoalan inilah yang sering disebut sebagai black box. Hasil akhirnya terlihat, tetapi proses menuju hasil tersebut sulit dijelaskan.
Kemunculan Immortal Data
Tantangan lain muncul pada siklus hidup data. Dalam sistem biasa, kita relatif mudah membayangkan data tersimpan dalam sebuah basis data dan kemudian dihapus ketika tidak lagi diperlukan.
Dalam ekosistem AI, situasinya dapat lebih rumit. Data mungkin telah digunakan dalam kumpulan data, proses pengembangan, atau penyesuaian sistem. Dari sinilah muncul kekhawatiran mengenai immortal data, yaitu kondisi ketika data terasa sulit "mati" setelah masuk terlalu jauh ke dalam siklus AI.
Padahal, UU PDP mengatur penghentian pemrosesan, penghapusan, dan pemusnahan data pribadi dalam kondisi tertentu. Kondisi ini membuat tantangan penggunaan AI menjadi semakin nyata. Teknologi sudah digunakan secara luas, sementara pemahaman mengenai data yang masuk ke dalamnya belum selalu mengikuti.
Baca Juga: Bansos Kini Diverifikasi AI, Pemerintah Uji Coba di 43 Kabupaten dan Kota
Persoalannya bukan semata-mata apakah AI boleh digunakan, melainkan sejauh mana pengguna memahami informasi yang sedang diberikan dan risiko yang mungkin timbul setelahnya. Tanpa kesadaran tersebut, data pribadi dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem AI hanya demi memperoleh jawaban yang lebih cepat atau lebih praktis.
Di tengah maraknya penggunaan kecerdasan buatan, ancaman terbesar terhadap privasi mungkin bukan terletak pada mesin yang semakin pintar. Ancaman itu justru muncul ketika manusia terlalu mudah memberikan data kepada mesin tanpa memahami batas, tujuan, dan akibatnya.
AI memang menjanjikan kecepatan dan kemudahan. Namun, tanpa pemahaman dan tata kelola yang memadai, kemudahan tersebut dapat dibayar dengan hilangnya kendali atas Data Pribadi kita sendiri.***
Disclaimer: Artikel ini bukan produk jurnalistik dari Pikiran Rakyat. Kolom opini adalah wadah bagi akademisi/pakar/praktisi di bidang terkait dalam menyampaikan sudut pandang atau gagasannya.
SUMBER: Masifnya kecerdasan buatan dan ancaman privasi dalam kehidupan sehari-hari








